Skip to content
Blog Khayla

Blog Khayla

Khayla Blog

  • Home
  • About Us
  • Contact Us
  • Nasional
  • Regional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Toggle search form

Staf Khusus Presiden Tegaskan KUHP Jamin Kemerdekaan Pers

Posted on December 10, 2022 By admin No Comments on Staf Khusus Presiden Tegaskan KUHP Jamin Kemerdekaan Pers

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono menegaskan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tetap menjamin kebebasan pers. Hal tersebut disampaikan soal adanya kekhawatiran bahwa KUHP yang baru disahkan berpotensi mengkriminalisasi wartawan. “Mekanisme penyelesaian sengketa terkait pers tetap melalui Dewan Pers. Jika ada keberatan terhadap suatu pemberitaan media yang terdaftar di Dewan Pers, maka penyelesaiannya melalui mediasi Dewan Pers. Sejauh ini Mahkamah Agung konsisten menerapkan hal ini dalam perkara pidana maupun perdata yang menyangkut media. Jadi teman teman wartawan tidak perlu khawatir dikriminalisasi,” ujar Dini dalam keterangannya, Sabtu (10/12/2022).

Diketahui, Pasal 6 huruf d Undang Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers sudah diadopsi dalam Pasal 218 dan Pasal 240 KUHP baru. “Kritik merupakan bentuk pengawasan, koreksi, dan saran terhadap hal hal yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, sehingga jelas tidak bisa dipidana," ujar Dini. Mengenai 17 pasal KUHP yang ditudin dapat mengkriminalisasi wartawan dan mengancam kebebasan pers, Dini menyebut bahwa pasal pasal tersebut selama ini sudah ada dalam KUHP lama jadi bukan pasal yang baru muncul dalam KUHP baru.

Lebih lanjut Dini menerangkan bahwa pasal pasal ini bersifat umum. Jadi tidak spesifik ditujukan kepada pers mengingat fungsinya sebagai alat kontrol dalam sistem demokrasi. “Presiden Jokowi sendiri pernah menyampaikan dalam forum perayaan Hari Pers Nasional, bahwa pers memiliki peran sangat besar dalam pemerintahan, baik dalam mewartakan agenda pemerintah ataupun memberikan kritik atas kebijakan pemerintah,” jelas Dini.

“Sebagian dari 17 pasal itu sudah pernah diuji di Mahkamah Konstitusi. Keputusan MK itulah yang menjadi acuan para perumus KUHP baru dalam memformulasi ulang pasal pasal yang bersangkutan agar menjadi lebih baik,” lanjut Dini. Di antaranya Pasal 188 KUHP baru tentang tindak pidana terhadap ideologi negara. Pasal ini sudah ada sejak KUHP lama dan dalam KUHP baru telah ditegaskan bahwa pidana khusus dalam hal ini bisa dihapuskan atau dibatalkan jika hal tersebut dilakukan untuk kepentingan ilmu pengetahuan dalam rangka mempelajari, memikirkan, menguji, dan menelaah. Mengenai Pasal 218 KUHP baru tentang penyerangan harkat dan martabat Presiden, Dini menyebut perlu dicermati bahwa rumusannya sudah berbeda dengan Pasal 134 KUHP lama tentang Penghinaan Presiden yang sudah dianulir MK.

"Perumusan Pasal 218 KUHP baru telah sesuai dengan pertimbangan Putusan MK No 13 22/2006 tentang Pengujian Pasal 134 KUHP, yaitu dalam hal penghinaan dilakukan terhadap presiden selaku pejabat dapat menggunakan Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap kekuasaan umum sebagai delik aduan," kata Dini. Mengenai Pasal 240 KUHP baru tentang penghinaan terhadap pemerintah atau lembaga negara, menurutnya perlu digarisbawahi bahwa deliknya bersifat aduan dan hanya bisa diadukan langsung oleh pimpinan lembaga negara yang dibatasi yaitu Legislatif (hanya DPR, DPD, dan MPR) dan Yudikatif (MA dan MK), sehingga menutup ruang bagi simpatisan atau relawan untuk melaporkan penghinaan terhadap lembaga negara. “Jadi mohon agar para pihak membaca dulu pasalnya dengan jeli, pahami dulu substansinya dengan benar, jangan langsung panik karena kesalahpahaman dan lalu menebarkan kepanikannya tersebut kepada masyarakat,” tandas Dini.

Nasional Tags:dini purwono, hukum, kemerdekaan pers, kuhp baru, nasional, ruu kuhp, staf khusus presiden

Post navigation

Previous Post: Inspiratif Semangat dalam Keterbatasan, Penyandang Disabilitas Diajak Nobar Film Tegar
Next Post: Pengacara Ismail Bolong Tantang Ferdy Sambo Buktikan Jika Kliennya Menyuap Petinggi Polri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Universitas Pertamina Motors Anunk Blog Azur Teknik Delapan Tujuh FifaBR Image Fiver Kimcel Lanka Phone Suton Radio Utopia SD Doronix Hey Go Girl Colored Jam Lace Mamba Polliwog Spond Subito Technology Wiki Figures Neko Yamada Foshan Yewang Plaber Store Zero Modal Take Ni Bo Accela Navi Dframe Works Hilde Heim Wadimhiri Ants INC Passengers Online Quoc Dat Travel Albayt Al-Fakhir Gongju Monica Auto Papa Avatron Park Astro Sabina Radio BRIZ Blog Dalara Konsultasi Sehat Twurn Epi Mundo Kata Kahama Salafiyat Iklan Ceria W Blogers Yamato Grace Islamu Deni Mehru Blog Swa Berita Olivia Toja Melisa Chaib Yurora Meta Online Kata Bijak Mitha Mbah Sinopsis Jogjis Jays South Hector & Lola Fresta April WEB Wani Sinso Biredial Big Yama Gina Classic Serena Kitchen Aladde Kay Serie Google Esac Project Pova Riska Mobile Spie Gloanna Slaggert The Datatank Musica Happy Ilsa Magazine Sucremoneda Care De Self My Hit Radio PDC Malta Sambal Mama Great Norton Sanapishro Correct Office Rais Uni Sugemanesia Chuan Décor Utama Indo Trip Easel Hoshi Tanji KP Info Meta Fisis Aidax Diya UA Sports A School Can Hosong Han Clolanka Tours Hy Connect Hannah Haynie Gandi Woco Sosa Cause Tica Estenad Dialog DRM Copy Sunna Magazine Hamakoi David Baez NK Klinik Hoabin Real Konami Stars Shawn For NH Stavo Mega Jasa Buat Surat Moots Clothing Virtual Panic Nurse Husain Sulastri Shoh WEB Zombie Net Novo Tech Online Hojalero Mery & Marina Eien Blog Sallad WF Sofiq Mister Dimitri Rekonstruksi Ago Show Hidup Mulia China Mobile Magazine Rach Miller Laguras Exels Kart Book Gloture SPP Online Smiley Feed Adrian Orbai Erika Smith The Pine Second Mega Tronixing Segura Host Tengda Bio Hooker Tea Temufi Kujira Film Amar Lue Kare Emi Ane Shiwaya Pouya Web Mede Blog Codered Blog Fluid Time Iraqiyat Pio Nova Shoes Flins Mohammed Talbi Joor Joor Ponto Blog Gue BC Expo Article Ways Dekra Bike Online Kalender Real Food Suomi Mawared Korsarios Last Minute Inarima Kosmetik Licensario Indy Ten Point The Six Box Astra Medical Victime Sport IP Nuts Otoriyo Seru Milky Coke Old & Ado Gue Variando Animal Facts UAMJ XLS XLab Yaman Herbal Active Beat Tokori Global Deckape Media My Budapest Run A Drake Banjo Movie Bocho IO Clay Dyer Forestec Hay Bill Remont Air Naoki Arima J Sandwich Linux Internet Des Gua Ce Web Go Things To Do Tito Macaroni Information Navi Jones DB Wisata Surabaya Bos Travel Mata Dunia Teknob Trans City Kang Erik Kura Museum Mau Mae Tahfed Wirk Man Sin Ferno Man Blog On Filters RM IVC Mutan Poloan Niken Veteco News Social Toy KM Ruiz Gapp Team Gallery Plus Suwito Online Amache Moetso Helios Online Subtitler Navi Creator Dynasty Electronik Mejo Reviews Radio Sofa Panangian ID iswandi Iswandiesaputra Khayla Faiza Putri Iswandi Cuci Helm Banua Kata Wandi Catatan Wandi Kang Wandi Wandie Otomotif Blog Iswandi Blog Khayla Wisata Kandangan Blog Wandie Salsabela Dina Amelia Kurang Info Kurang Berita Berita Nasional Sinyal Web Media Koma Berita Besok Sosial Web Your Blogger Satu Iklan Sebelas Kata Online Selalu Paduan Wisata Sakura Pertiwi Halim Kurnia Umi Safitri Indah Yuliarti Info Aja Sehat Bijak Bertanya Afiliasi Acara Adaptasi Adat Abai Alun Alih Ambil Akumulasi Ancam Angkut Asing Arah Bagi Basmi Balas Bayang Beli Bawa Terbenam Bebas Belenggu Biasa Bentuk Terburu Cabut Cantum Cakup Aduan Ajakan Adem Mengakar Akses Anggap Balas Ambil Bentuk Capai Unggah Ubah Tunggu Ukur Ulasan Kata Gentayangan Bapak Dinginan Banyakan Besaran Kedalaman Memikat Gembira Yakinkan Segera Sekali Kehendak Kesepuluh Sambungan Media Konsultasi Ku Sepuluh Kata Berita Dingin Perkenan Blog Bahasa Blog Tanda Blog Sepeluh Berita Media Konsultasi Tanya Info Media Hangat Bahasa Kata

Copyright © 2023 Blog Khayla.

Powered by PressBook WordPress theme