Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno menegaskan, pengesahan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tidak bakal berdampak pada investasi di Indonesia. Menurut Sandiaga Uno pasal pasal dalam KUHP disebut tak akan mengancam investor dalam berinvestasi di Indonesia. Untuk itu, Sandi menegaskan nilai investasi bakal mencapai target sebesar 8 miliar dolar Amerika Serikat. "Ini yang saya sendiri sangat yakin 6 8 miliar dolar Amerika Serikat, bisa kita ciptakan dan 2 juta lapangan kerja di sektor parekraf ini bisa kita ciptakan. Tapi tentunya butuh dukungan," kata Sandiaga Uno saat ditemui di kawasan Jakarta Utara, Sabtu (10/12/2022).
Sandiaga tak menampik bahwa sejumlah investor asing merasa khawatir terkait sejumlah kebijakan yang dimuat dalam KUHP. Namun, dia mengaku, pihaknya bakal terus melakukan sosialisasi dengan mendatangi beberapa destinasi wisata dan memastikan infrastruktur serta akomodasi pariwisata berjalan baik. "Apa yang disampaikan oleh Dubes itu menjadi perhatian kita. Makanya saya langsung datang hari Selasa ke acara MCM atau perkumpulan investor asing dari Amerika Serikat dan itu betul mereka khawatir. Dan saya akan roadshow juga ke yang lain," tuturnya.
Lebih lanjut, Sandiaga mengatakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tengah fokus pada lima destinasi pariwisata super prioritas. Kata dia, lima destinasi itu diantaranya, Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, dan Likupang. "Masih ada 5 yang antri lagi, Belitung, Tanjung Lesung, Bromo, Semeru, Morotai, Wakatobi, dan Raja Ampat. Baru terpilih menjadi destinasi favorit oleh lonely planet," ujar Sandiaga.
"Nah 6 8 miliar dolar Amerika Serikat harus diinvestasikan. Termasuk mengundang investor investor luar negeri," sambungnya.