Skip to content
Blog Khayla

Blog Khayla

Khayla Blog

  • Home
  • About Us
  • Contact Us
  • Nasional
  • Regional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Toggle search form

Kenali Apa itu Fintech P2P Lending       

Posted on February 14, 2023 By admin No Comments on Kenali Apa itu Fintech P2P Lending       

Perkembangan P2P lending di Indonesia sangat berkembang pesat. Fintech P2P Lending dapat menjadi solusi alternatif dalam mendapatkan dana cepat selain melalui bank. Fintech P2P Lending akan dibahas secara lengkap pada artikel ini. P2P lending pertama kali hadir di Buckinghamshire, Inggris yang terkenal dengan nama Zopa.

Platform Fintech P2P lending ini dirilis pada tahun 2004 oleh tim yang berasal dari perusahaan internet banking yang disebut dengan Egg Banking.

Apa itu P2P Landing?

Penjelasan Fintech P2P lending

Pemberi pinjaman akan disebut dengan lenders sementara peminjam disebut dengan borrower. Platform jasa keuangan ini memiliki peran sebagai perantara. Untuk mendaftar menjadi borrower ataupun Lenders bisa dilakukan lewat platform Peer to Peer Lending di Indonesia yang terverifikasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Fintech P2P lending yang terdaftar di OJK akan bisa memberikan perlindungan kepada pengguna P2P dalam hal data hingga kepada hak-hak konsumen. saat mendaftar, Anda perlu mengisi informasi data diri secara baik untuk kebutuhan evaluasi risiko. Aplikasi Fintech P2P lending tidak mempunyai hak menahan dana investasi borrower.

Dana akan disimpan pada rekening escrow yang membuat platform tidak dapat mengakses dana yang mengalir. Bagi borrower Fintech P2P lending paling baik dalam memberikan dana karena seluruh prosesnya yang mudah dibanding meminjam di bank. Sedangkan bagi Lenders akan mendapat timbal balik pengembalian pokok sekaligus bunga pinjaman.

Regulasi Fintech P2P Landing

Fintech P2P lending akan menerapkan regulasi yang telah ditetapkan. Produk layanan keuangannya terjamin legal dan tidak akan merugikan salah satu pihak. Adapun regulasi mengenai P2P di Indonesia yaitu telah sesuai POJK 77 sebagai berikut:

  • Modal

Modal minimal bagi penyelenggara saat mendaftar yaitu sekitar 1 miliar dan ketika mengajukan kegiatan usaha sekitar Rp2.5 miliar.

  • Penyelenggara

Pihak penyelenggara wajib mendaftar dan mendapat izin usaha dari OJK, bentuk badan hukumnya bisa berupa koperasi atau perseroan terbatas. P2P mendapat waktu sekitar 6 bulan untuk melakukan pendaftaran ke OJK.

Permohonan izinnya adalah jangka waktu satu tahun sejak tanggal terdaftar OJK. apabila dalam kurun waktu itu masih belum mendapatkan izin maka status P2P terdaftar akan dicabut oleh OJK.

  • Kegiatan usaha

Penyelenggara Fintech P2P diharuskan menggunakan data terpusat dan pusat pemulihan bencana di Indonesia, hal ini dilakukan sebagai audit trail. Penyelenggara Fintech P2P tidak boleh menjadi pihak pemberi pinjaman ataupun penerima pinjaman.

  • Investor dan Peminjam

Peminjam harus berdomisili di Indonesia sedangkan investor dibolehkan berasal dari dalam maupun luar negeri. Batas maksimal untuk nvestasi yaitu Rp2 miliar.

Cara kerja P2P Lending

Perkembangan Fintech P2P di tanah air indonesia memang cukup signifikan hal ini disebabkan mekanisme kerjanya yang bisa dikatakan sederhana. Fintech P2P lending menurut lamat OJK memiliki mekanisme kerja antara lain sebagai berikut:

  1. Pertama-tama baik borrowers atau Lenders perlu melakukan registrasi online.
  2. Peminjam dana mengajukan pinjaman dan platform Fintech P2P lending akan mulai menganalisanya. Peminjam dana yang layak akan mendapatkan pinjaman dan memperoleh nilai tingkat risiko peminjam dana.
  3. Peminjam dana akan ditempatkan dalam marketplace Fintech P2P Lending secara online lengkap dengan informasi profil dan tingkat risikonya.
  4. Investor akan menganalisa dan melakukan seleksi terhadapa borrower dari informasi yang telah disediakan platform Fintech P2P Lending.
  5. Investor akan mendanai peminjam dana melalui platform P2P lending.
  6. Peminjam dana akan melakukan return pinjaman yang sesuai dengan jadwal pengembalian dan investor akan menerima cicilannya melalui platform Fintech P2P Lending.

Keunggulan P2P Landing

  1. Jaminan Keamanan

Setiap transaksi yang dilakukan di Fintech P2P lending akan diawasi langsung oleh OJK.

  1. Diversifikasi

Distribusi dana dan aset yang berbeda akan membuat peningkatan pada profit investor. Diversifikasi juga akan mengurangi risiko atas investasi lainnya.

  1. Bunga

Bunga pada Fintech P2P lending lebih baik daripada produk finansial lainnya. Biasanya suku bunga berada di sekitar 11.75 – 16% di setiap tahunnya. Investor bisa mendapat return yang tinggi atas dana yang diinvestasikan.

Perlu diketahui ada lagi platform peminjaman yaitu bernama akseleran dimana platform ini menawarkan akses permodalan kepada pengusaha dengan suku bunga yang bisa dikatakan kompetitif. Ini juga akan membuat anda mudah dalam memperoleh pinjaman dan memahami lebih banyak tentang pinjaman online.

 

Bisnis Tags:Apa itu Fintech P2P Lending, Fintech P2P Lending, P2P Lending

Post navigation

Previous Post: BWF World Tour Finals 2022: Ginting Harus Puas di Posisi Runner Up, Viktor Axelsen Masih Perkasa
Next Post: Tips Mendapatkan Modal Usaha

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

  • Bisnis
  • Informasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Piala-dunia-2022
  • Regional
  • Seleb
  • Sport
  • Superskor
  • Techno

Motors Anunk Blog Azur Teknik Delapan Tujuh FifaBR Image Fiver Kimcel Lanka Phone Suton Radio Utopia SD Doronix Hey Go Girl Colored Jam Lace Mamba Polliwog Spond Subito Technology Wiki Figures Neko Yamada Foshan Yewang Plaber Store Zero Modal Take Ni Bo Accela Navi Dframe Works Hilde Heim Wadimhiri Ants INC Passengers Online Quoc Dat Travel Albayt Al-Fakhir Gongju Monica Auto Papa Avatron Park Astro Sabina Radio BRIZ Blog Dalara Konsultasi Sehat Twurn Epi Mundo Kata Kahama Salafiyat Iklan Ceria W Blogers Yamato Grace Islamu Deni Mehru Blog Swa Berita Olivia Toja Melisa Chaib Yurora Meta Online Kata Bijak Mitha Mbah Sinopsis Jogjis Jays South Hector & Lola Fresta April WEB Wani Sinso Biredial Big Yama Gina Classic Serena Kitchen Aladde Kay Serie Google Esac Project Pova Riska Mobile Spie Gloanna Slaggert The Datatank Musica Happy Ilsa Magazine Sucremoneda Care De Self My Hit Radio PDC Malta Sambal Mama Great Norton Sanapishro Correct Office Rais Uni Sugemanesia Chuan Décor Utama Indo Trip Easel Hoshi Tanji KP Info Meta Fisis Aidax Diya UA Sports A School Can Hosong Han Clolanka Tours Hy Connect Hannah Haynie Gandi Woco Sosa Cause Tica Estenad Dialog DRM Copy Sunna Magazine Hamakoi David Baez NK Klinik Hoabin Real Konami Stars Shawn For NH Stavo Mega Jasa Buat Surat Moots Clothing Virtual Panic Nurse Husain Sulastri Shoh WEB Zombie Net Novo Tech Online Hojalero Mery & Marina Eien Blog Sallad WF Sofiq Mister Dimitri Rekonstruksi Ago Show Hidup Mulia China Mobile Magazine Rach Miller Laguras Exels Kart Book Gloture SPP Online Smiley Feed Adrian Orbai Erika Smith The Pine Second Mega Tronixing Segura Host Tengda Bio Hooker Tea Temufi Kujira Film Amar Lue Kare Emi Ane Shiwaya Pouya Web Mede Blog Codered Blog Fluid Time Iraqiyat Pio Nova Shoes Flins Mohammed Talbi Joor Joor Ponto Blog Gue BC Expo Article Ways Dekra Bike Online Kalender Real Food Suomi Mawared Korsarios Last Minute Inarima Kosmetik Licensario Indy Ten Point The Six Box Astra Medical Victime Sport IP Nuts Otoriyo Seru Milky Coke Old & Ado Gue Variando Animal Facts UAMJ XLS XLab Yaman Herbal Active Beat Tokori Global Deckape Media My Budapest Run A Drake Banjo Movie Bocho IO Clay Dyer Forestec Hay Bill Remont Air Naoki Arima J Sandwich Linux Internet Des Gua Ce Web Go Things To Do Tito Macaroni Information Navi Jones DB Wisata Surabaya Bos Travel Mata Dunia Teknob Trans City Kang Erik Kura Museum Mau Mae Tahfed Wirk Man Sin Ferno Man Blog On Filters RM IVC Mutan Poloan Niken Veteco News Social Toy KM Ruiz Gapp Team Gallery Plus Suwito Online Amache Moetso Helios Online Subtitler Navi Creator Dynasty Electronik Mejo Reviews Radio Sofa Panangian ID iswandi Iswandiesaputra Khayla Faiza Putri Iswandi Cuci Helm Banua Kata Wandi Catatan Wandi Kang Wandi Wandie Otomotif Blog Iswandi Blog Khayla Wisata Kandangan Blog Wandie Salsabela Dina Amelia Kurang Info Kurang Berita Berita Nasional Sinyal Web Media Koma Berita Besok Sosial Web Your Blogger Satu Iklan Sebelas Kata Online Selalu Paduan Wisata Sakura Pertiwi Halim Kurnia Umi Safitri Indah Yuliarti Info Aja Sehat Bijak Bertanya Afiliasi Acara Adaptasi Adat Abai Alun Alih Ambil Akumulasi Ancam Angkut Asing Arah Bagi Basmi Balas Bayang Beli Bawa Terbenam Bebas Belenggu Biasa Bentuk Terburu Cabut Cantum Cakup Aduan Ajakan Adem Mengakar Akses Anggap Balas Ambil Bentuk Capai Unggah Ubah Tunggu Ukur Ulasan Kata Gentayangan Bapak Dinginan Banyakan Besaran Kedalaman Memikat Gembira Yakinkan Segera Sekali Kehendak Kesepuluh Sambungan Media Konsultasi Ku Sepuluh Kata Berita Dingin Perkenan Blog Bahasa Blog Tanda Blog Sepeluh Berita Media Konsultasi Tanya Info Media Hangat Bahasa Kata

Copyright © 2023 Blog Khayla.

Powered by PressBook WordPress theme