Skip to content
Blog Khayla

Blog Khayla

Khayla Blog

  • Home
  • About Us
  • Nasional
  • Regional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Toggle search form

Diduga Terima Duit Korupsi Gerobak, Pejabat di Kemendag Bakal Segera Ditetapkan Tersangka

Posted on June 8, 2022 By admin No Comments on Diduga Terima Duit Korupsi Gerobak, Pejabat di Kemendag Bakal Segera Ditetapkan Tersangka

– Pejabat di Kementerian Perdagangan (Kemendag) diduga turut menerima aliran dana dugaan kasus korupsi proyek pengadaan bantuan gerobak untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) oleh Kementerian Perdagangan pada periode 2018 hingga 2019. Hal tersebut diungkapkan Dirtipidkor Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo. Menurutnya, ada pejabat di tingkat Kementerian yang diduga kuat terlibat dalam dugaan korupsi proyek gerobak. "Ada (indikasi terima uang). Di tingkat kementerian, ada pejabat di tingkat kementerian," kata Cahyono kepada wartawan, Rabu (8/6/2022).

Namun begitu, Cahyono masih enggan merinci terkait identitas pejabat Kemendag yang diduga menerima duit kasus korupsi proyek gerobak tersebut. "Kita lihat dari tataran pelaksana dulu ya, tataran pelaksana kalau mungkin bisa ke atas kita ke atas," jelasnya. Cahyono hanya menjelaskan bahwa pelaku diduga kuat melakukan penyaluran gerobak fiktif atau tidak didistribusikan kepada pelaku usaha. Lalu, ada indikasi markup anggaran dalam kasus tersebut.

"Jadi nilainya digelembungkan dan fiktif. Penerima fiktif bahkan penerimanya gak sampai," ungkap dia. Lebih lanjut, Cahyono mengaku pihaknya memang belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Namun, dia memastikan penetapan tersangka bakal dilakukan dalam waktu dekat. "(Penetapan tersangka) dalam waktu dekat," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri mengungkapkan tengah menggelar penyidikan perkara dugaan kasus korupsi proyek pengadaan bantuan gerobak untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) oleh Kementerian Perdagangan pada periode 2018 hingga 2019. Diketahui, proses penyidikan itu berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/A/0224/V/2022/SPKT.DITTIPIDKOR/BARESKRIM tanggal 17 Mei 2022. Lalu, LP/A/0225/V/2022/SPKT.DITTIPIDKOR/BARESKRIM tanggal 19 Mei 2022. Dirtipidkor Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo menyampaikan bahwa pengusutan kasus tersebut berdasarkan laporan masyarakat ke Bareskrim Polri. Ada masyarakat mengadu penyelewengan gerobak gratis untuk UMKM.

"Ini diawali dengan adanya pengaduan masyarakat, masyarakat yang seharusnya mendapatkan haknya tapi karena tidak mendapatkan haknya sehingga memberikan laporan dumas kepada kita," kata Cahyono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/6/2022). Cahyono menerangkan total kerugian negara di dalam kasus tersebut mencapai Rp76 miliar. Hal itu berasal dari 10.700 pengadaan gerobak gratis kepada para pelaku usaha.

Rinciannya, pengadaan gerobak anggaran tahun 2018 sebesar Rp49 miliar dengan 7.200 gerobak dengan harga satuan gerobak mencapai Rp7 juta. Lalu pada anggaran 2019, pemerintah telah mengalokasikan anggaran serupa untuk pengadaan 3.570 unit gerobak dengan harga satuannya sekitar Rp8,6 juta. "Jadi totalnya ini sebanyak dua tahun anggaran sekitar Rp76 miliar," jelasnya.

Hingga saat ini, kata Cahyono, pihaknya telah meningkatkan status perkara tersebut menjadi penyidikan. Kendati begitu, belum ada tersangka dalam kasus tersebut. Menurutnya, ada indikasi penyaluran gerobak itu fiktif atau tidak didistribusikan kepada pelaku usaha. Kemudian, terdapat penurunan kualitas gerobak atau tidak sesuai spesifikasi yang telah menyebabkan kerugian negara. Di sisi lain, pihaknya juga telah melakukan penggeledahan dan penyitaan di sejumlah titik untuk mengumpulkan barang bukti.

Diduga kuat, terdapat pejabat di Kementerian mendapatkan keuntungan dari proyek tersebut. "Kita naikkan perkara itu, ada indikasi keluar itu ada aliran uang ke beberapa pihak. Nah kemudian kita setelah melakukan mendapatkan alat bukti yang lain dimana tentunya juga kita akan nilai berdasarkan kekuatan dan kecukupan kita langsung akan menetapkan para pihak sebagai tersangka," pungkasnya. Dalam kasus ini, polisi mendalami pasal 2 dan 3 Undang undang Tindak Pidana Korupsi dimana kemungkinan akan terdapat kerugian keuangan negara akibat perilaku korupsi yang dilakukan pejabat negara.

Nasional Tags:kejaksaan agung, kemendag, korupsi, nasional, umum

Post navigation

Previous Post: Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa Menikah
Next Post: Munculkan Nama Ganjar dan Andika, Natalius Pigai Bocorkan Alasan NasDem Bakal Pilih Anies Baswedan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

  • Bisnis
  • Informasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Piala-dunia-2022
  • Regional
  • Seleb
  • Sport
  • Superskor
  • Techno
  • Travel
  • Uncategorized
Seedbacklink

Motors Anunk Blog Azur Teknik Delapan Tujuh Image Fiver Kimcel Lanka Phone Doronix Hey Go Girl Lace Mamba Polliwog Spond Subito Technology Wiki Figures Neko Yamada Foshan Yewang Plaber Store Zero Modal Take Ni Bo Accela Navi Dframe Works Hilde Heim Wadimhiri Ants INC Passengers Online Quoc Dat Travel Albayt Al-Fakhir Auto Papa Avatron Park Astro Sabina Blog Dalara Twurn Epi Mundo Kata Kahama Salafiyat Iklan Ceria W Blogers Yamato Grace Islamu Deni Mehru Blog Swa Berita Olivia Toja Melisa Chaib Yurora Meta Online Kata Bijak Mitha Mbah Sinopsis Jogjis Jays South Fresta April WEB Wani Sinso Aladde Slaggert My Hit Radio Sambal Mama Utama Indo KP Info Aidax Hy Connect Estenad Hamakoi Jasa Buat Surat Moots Clothing Virtual Panic Nurse Husain Sulastri Shoh WEB Zombie Net Novo Tech Online Hojalero Mery & Marina Eien Blog Sallad WF Sofiq Mister Dimitri Rekonstruksi Ago Show Hidup Mulia China Mobile Magazine Rach Miller Laguras Exels Kart Book Gloture SPP Online Smiley Feed Adrian Orbai Erika Smith The Pine Second Mega Tronixing Segura Host Tengda Bio Hooker Tea Temufi Kujira Film Amar Lue Kare Emi Ane Shiwaya Pouya Web Mede Blog Codered Blog Fluid Time Iraqiyat Pio Nova Shoes Flins Mohammed Talbi Joor Joor Ponto Blog Gue BC Expo Article Ways Dekra Bike Online Kalender Real Food Suomi Mawared Korsarios Last Minute Inarima Kosmetik Licensario Indy Ten Point The Six Box Astra Medical Victime Sport IP Nuts Otoriyo Seru Milky Coke Old & Ado Gue Variando Animal Facts UAMJ XLS XLab Yaman Herbal Active Beat Tokori Global Deckape Media My Budapest Run A Drake Banjo Movie Bocho IO Clay Dyer Forestec Hay Bill Remont Air Naoki Arima J Sandwich Linux Internet Des Gua Ce Web Go Things To Do Tito Macaroni Information Navi Jones DB Wisata Surabaya Bos Travel Mata Dunia Teknob Trans City Kang Erik Mau Mae Tahfed Wirk Man Man Blog Niken Suwito Online Navi Creator Radio Sofa iswandi Iswandiesaputra Khayla Faiza Putri Iswandi Cuci Helm Banua Kata Wandi Catatan Wandi Kang Wandi Wandie Otomotif Blog Iswandi Blog Khayla Wisata Kandangan Blog Wandie Salsabela Dina Amelia Kurang Info Kurang Berita Berita Nasional Sinyal Web Media Koma Berita Besok Sosial Web Your Blogger Satu Iklan Sebelas Kata Online Selalu Paduan Wisata Sakura Pertiwi Halim Kurnia Umi Safitri Indah Yuliarti Info Aja Sehat Bijak Bertanya Afiliasi Acara Adaptasi Adat Abai Alun Alih Ambil Akumulasi Ancam Angkut Asing Arah Bagi Basmi Balas Bayang Beli Bawa Terbenam Bebas Belenggu Biasa Bentuk Terburu Cabut Cantum Cakup Aduan Ajakan Adem Mengakar Akses Anggap Balas Ambil Bentuk Capai Unggah Ubah Tunggu Ukur Ulasan Kata Gentayangan Bapak Dinginan Banyakan Besaran Kedalaman Memikat Gembira Yakinkan Segera Sekali Kehendak Kesepuluh Sambungan Media Konsultasi Ku Sepuluh Kata Berita Dingin Perkenan Blog Bahasa Blog Tanda Blog Sepeluh Berita Media Konsultasi Tanya Info Media Hangat Bahasa Kata

Copyright © 2026 Blog Khayla.

Powered by PressBook WordPress theme